PORTAL BERITA

TANCAP GEPENG: Langkah Cepat Satpol PP Lamongan Tangani Gelandangan dan Pengemis

lainnya
22 Februari 2024
61x dilihat
TANCAP GEPENG: Langkah Cepat Satpol PP Lamongan Tangani Gelandangan dan Pengemis
Untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan di ruang-ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan meluncurkan inovasi TANCAP GEPENG (Tindakan Cepat Penanganan Gelandangan, Anak Jalanan, dan Pengemis). Inovasi ini hadir sebagai respons atas fenomena gepeng yang sering ditemui di fasilitas umum dan kawasan strategis di kota.

Melalui pembentukan tim khusus, Satpol PP Lamongan mengimplementasikan tiga langkah utama: pencegahan, penertiban, dan penindakan. Tim TANCAP GEPENG melakukan penjagaan di titik-titik rawan, memberikan edukasi ke masyarakat untuk tidak memberi uang secara langsung kepada gepeng, serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial untuk proses pembinaan dan rehabilitasi.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, inovasi ini tidak hanya menargetkan penurunan angka gepeng, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih mendukung ketertiban lingkungan. Hasilnya, berbagai kawasan strategis di Lamongan kini mulai menunjukkan suasana yang lebih bersih, aman, dan tertib.

Tema, Logo, dan Panduan Identitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025
Pencarian
LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan