PORTAL BERITA

SiGAP POL: Inovasi Layanan Digital Pendataan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Lamongan

lainnya
14 Juli 2025
13x dilihat
SiGAP POL: Inovasi Layanan Digital Pendataan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Lamongan
Dalam rangka mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan menerapkan inovasi SiGAP POL (Sistem Integrasi Pelayanan Pendataan Organisasi Kemasyarakatan Lamongan). Inovasi ini merupakan transformasi layanan manual ke dalam sistem digital yang memanfaatkan Google Form dan Spreadsheet sebagai media input dan pengelolaan data ormas.

Dengan SiGAP POL, pendataan, pembaruan informasi, serta pengajuan layanan organisasi kemasyarakatan tidak lagi memerlukan proses tatap muka. Organisasi cukup mengisi formulir digital yang telah disediakan dan mengunggah dokumen pendukung seperti SK Kemenkumham, struktur organisasi, dan surat pemberitahuan keberadaan. Data yang masuk langsung terorganisasi secara otomatis dan dapat diverifikasi oleh petugas dengan lebih cepat dan akurat.

Hingga Juli 2025, lebih dari 390 organisasi kemasyarakatan di Lamongan terdata, dengan tingkat keteraktifan yang tinggi. Dengan adanya SiGAP POL, Bakesbangpol dapat lebih mudah melakukan pemantauan, validasi, dan pelayanan terhadap ormas secara terintegrasi.

Inovasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta menjadi bukti komitmen Pemkab Lamongan dalam memberikan layanan yang adaptif dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.

Logo HJL456
Pencarian
LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan