Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan informasi dan pelestarian arsip vital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menghadirkan inovasi bernama LAMBADA (Layanan Alih Media Berkas Desa). Inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya arsip penting milik desa yang mengalami kerusakan akibat usia, kelembapan ruang penyimpanan, serta gangguan hama.
Melalui layanan LAMBADA, Dinas Kearsipan memberikan bantuan alih media arsip kepada Pemerintah Desa secara langsung dan tanpa dipungut biaya. Arsip vital seperti peta wilayah, Letter C, hingga sertifikat tanah dialihmediakan menjadi bentuk digital agar lebih aman dan mudah diakses. Tidak hanya itu, proses alihmedia juga dilengkapi dengan berita acara dan surat autentikasi sebagai bentuk legalitas arsip elektronik.
Layanan LAMBADA telah terbukti mampu meningkatkan kesadaran perangkat desa terhadap pentingnya pengelolaan arsip, sekaligus mendorong efisiensi pelayanan publik. Inovasi ini didukung oleh regulasi kearsipan nasional dan daerah, serta sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Dengan inovasi ini, Dinas Kearsipan berharap seluruh Pemerintah Desa di Lamongan mampu menjaga dan memanfaatkan arsip sebagai aset penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.