Berita 31 Januari 2023
Otonomi daerah menciptakan ruang yang lebih bebas dalam mengambil suatu kebijakan daerah dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai dengan pemahaman dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Sebagai bentuk sinergitas Pemkab Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan untuk menghindari penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi lakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kajari Lamongan, Diyah Ambarwati, terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), di Command Center Lt. 3, Gedung Pemda Lamongan, Selasa (31/1).
Menurut Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan, MoU tersebut merupakan momen penting dalam pelaksanaan pemerintahan di Lamongan. Sebab, memuat berbagai poin penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan berlandaskan hukum.
Poin penting tersebut di antaranya bantuan hukum, perimbangan hukum, tindak hukum lain, peningkatan kompetensi SDM, mitigasi hukum, dan kerja sama hukum lainnya.
#lamongan #lamongankab #lamonganmegilan #lamonganmenujukejayaan