Pendidikan Harus Bisa Jadi Role Model Budaya Anti Korupsi

Berita 08 Desember 2022

Pendidikan Harus Bisa Jadi Role Model Budaya Anti Korupsi

Semarakkan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang jatuh pada 9 Desember esok, Lamongan menyelenggarakan sosialisasi budaya anti korupsi dan penguatan integritas kepala sekolah se-Kabupaten Lamongan, Kamis (8/12) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7.

200 Kepala sekolah negeri maupun swasta di Lamongan yang hadir diajarkan untuk mengelola dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non fisik yang bernilai besar yakni 200 Miliyar agar tidak terjadi penyelewengan. Karena Kepala sekolah atau guru akan menjadi role model generasi bangsa untuk melestarikan budaya anti korupsi.

"Bentuk pencegahan korupsi kita lakukan bersama Kepala sekolah yang mengelola dana besar yakni DAK sebesar 200 Miliyar. Nanti disosialisasikan bagaimana pengelolaan DAK sesuai juknis. Kepala sekolah ini nantinya akan jadi role model anti korupsi bagi siswa-siswanya," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka sosialisasi yang bertema "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi". 

Pak Yes menyampaikan prinsip anti korupsi ialah melakukan manajemen kinerja yang baik meliputi akuntabel dan transparansi didalamnya. Budaya anti korupsi berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat. Di bidang pendidikan terutama, karena bidang pendidikan termasuk salah satu sektor dari indeks pembangunan manusia (IPM).

"Pendidikan ini paling penting karena salah satu bagian dari indeks pembangunan manusia maka dari itu kita mulai dari sini untuk menerapkan dan meningkat manajemen kinerja yang transparan dan akuntabel. Maka akan terjamin terbebas korupsi," kata Pak Yes. 

Pak Yes juga menekankan meskipun Lamongan memiliki raihan unggul pada Monitoring Center For Prevention (MCP) yakni 5 besar tingkat Nasional, Lamongan harus tetap berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia melalui budaya anti korupsi.

Dana DAK yang diperuntukkan membantu mendanai kegiatan khusus fisik dan non fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 harus dikelola sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

"DAK ini harus dikelola dengan benar oleh Kepala Sekolah selaku penanggung jawab, bendara, dan anggota yang terdiri dari guru, komite, dan wali siswa agar tetap transparan dan akuntabel," tutur Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan Anton Wahyudi yang bertindak sebagai narasumber.

Anton juga menyebutkan larangan pengelolaan dana DAK diantaranya ialah dilarang melakukan transfer dana BOPPAUD, dana BOS, dan/atau dana BOP ke rekening pribadi atau lainnya untuk kepentingan selain penggunaan dana, membungakan untuk kepentingan pribadi, meminjamkan kepada pihak lain, membeli perangkat lunak untuk pelaporan keuangan Dana BOP PAUD, Dana BOS dan/atau Dana BOP Kesetaraan atau perangkat lunak lainnya yang sejenis, dan lainnya.


Posting Lainnya
Pak Yes Ajak Takmir Sertifikatkan Tanah Wakaf
12 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak takmir masjid dan mushola mensertifikatkan tanah wakaf melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk memberikan jaminan legalitas. Ajakan tersebut [......]
Ruas Kembangbahu - Sukobendu Akan Dibangun Setelah Lebaran
12 Maret 2025
 Ruas Kembangbahu - Sukobendu akan dilakukan rekontruksi jalan. Pembangunan ruas tersebut akan dimulai setelah hari Raya Idul Fitri tahun ini.Meninjau secara langsung kondisi ruas Kembangbahu [......]
Bupati Yes Lakukan Tanam Padi MT II Untuk Wujudkan Target LTT
12 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi lakukan tanam padi musim tanam kedua (MT II), Rabu (12/3) di Desa Sidomulyo Kecamatan Mantup pagi ini.Dituturkan oleh orang nomor satu [......]
Maksimalkan Serapan Gabah, Pak Yes Ikuti Rakor Bersama Satgas Sego Boran
11 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama satgas Sego Boran, Selasa (11/3) di Posko Satgas Sego Biran Kodim 0812.Rakor pagi ini membahas terkait [......]
Bupati Lamongan Paparkan Visi Misi dan Target di Seratus Hari Pertama Kerja
10 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memaparkan visi misi periode kepemimpinannya 2025-2030 pada rapat paripurna DPRD, Senin (10/3) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan siang ini.Orang [......]
Pemkab Lamongan Cek Kesesuaian Takar Minyakita
10 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan melakukan pengecekan takaran Minyakita yang beredar di Pasar Tradisional sesuai dengan volume label, Senin [......]
Kabupaten Lamongan Duduki Peringkat Pertama Rata-Rata IPKD MCP 2018-2024
06 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan duduki peringat pertama (kategori Pemerintah Kabupaten) pada rata-rata Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP).Pelaksanaan penilaian IPKD MCP ini [......]
Predikat Reformasi Birokrasi Lamongan Naik Kelas
06 Maret 2025
Reformasi birokrasi Kabupaten Lamongan tahun 2024 naik kelas dengan mendapatkan predikat A (memuaskan) dengan skor 86,48. Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding dengan 2023 yakni predikat [......]
Pak Yes Pastikan Infrastruktur Mantap Saat Menjelang Lebaran
05 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pastikan menjelang hari raya Idul fitri 1446 Hijriah tahun 2025 infrastuktur Kabupaten Lamongan dalam kondisi mantap. Hal ini diutarakan saat Safari [......]
Digitalisasi Pajak, Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat
04 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut pembayaran pajak secara digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pembayaran pajak secara non tunai atau cashless menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan