Pendidikan Harus Bisa Jadi Role Model Budaya Anti Korupsi

Berita 08 Desember 2022

Pendidikan Harus Bisa Jadi Role Model Budaya Anti Korupsi

Semarakkan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang jatuh pada 9 Desember esok, Lamongan menyelenggarakan sosialisasi budaya anti korupsi dan penguatan integritas kepala sekolah se-Kabupaten Lamongan, Kamis (8/12) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7.

200 Kepala sekolah negeri maupun swasta di Lamongan yang hadir diajarkan untuk mengelola dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non fisik yang bernilai besar yakni 200 Miliyar agar tidak terjadi penyelewengan. Karena Kepala sekolah atau guru akan menjadi role model generasi bangsa untuk melestarikan budaya anti korupsi.

"Bentuk pencegahan korupsi kita lakukan bersama Kepala sekolah yang mengelola dana besar yakni DAK sebesar 200 Miliyar. Nanti disosialisasikan bagaimana pengelolaan DAK sesuai juknis. Kepala sekolah ini nantinya akan jadi role model anti korupsi bagi siswa-siswanya," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka sosialisasi yang bertema "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi". 

Pak Yes menyampaikan prinsip anti korupsi ialah melakukan manajemen kinerja yang baik meliputi akuntabel dan transparansi didalamnya. Budaya anti korupsi berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat. Di bidang pendidikan terutama, karena bidang pendidikan termasuk salah satu sektor dari indeks pembangunan manusia (IPM).

"Pendidikan ini paling penting karena salah satu bagian dari indeks pembangunan manusia maka dari itu kita mulai dari sini untuk menerapkan dan meningkat manajemen kinerja yang transparan dan akuntabel. Maka akan terjamin terbebas korupsi," kata Pak Yes. 

Pak Yes juga menekankan meskipun Lamongan memiliki raihan unggul pada Monitoring Center For Prevention (MCP) yakni 5 besar tingkat Nasional, Lamongan harus tetap berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia melalui budaya anti korupsi.

Dana DAK yang diperuntukkan membantu mendanai kegiatan khusus fisik dan non fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 harus dikelola sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

"DAK ini harus dikelola dengan benar oleh Kepala Sekolah selaku penanggung jawab, bendara, dan anggota yang terdiri dari guru, komite, dan wali siswa agar tetap transparan dan akuntabel," tutur Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan Anton Wahyudi yang bertindak sebagai narasumber.

Anton juga menyebutkan larangan pengelolaan dana DAK diantaranya ialah dilarang melakukan transfer dana BOPPAUD, dana BOS, dan/atau dana BOP ke rekening pribadi atau lainnya untuk kepentingan selain penggunaan dana, membungakan untuk kepentingan pribadi, meminjamkan kepada pihak lain, membeli perangkat lunak untuk pelaporan keuangan Dana BOP PAUD, Dana BOS dan/atau Dana BOP Kesetaraan atau perangkat lunak lainnya yang sejenis, dan lainnya.


Posting Lainnya
Pemkab Lamongan Sampaikan Isu Strategis Dan Rencana Pembangunan Infrastruktur
17 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan sampaikan isu strategis dan rencana pembangunan infrastruktur  ke Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ali Mufti dalam rapat koordinasi, Senin (17/2) [......]
Pak Yes Apresiasi Dedikasi Wabup Dalam Realisasi Sebelas Program Prioritas Lamongan
14 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan apresiasi kepada Wakil Bupati Lamongan periode 2021-2025 Abdul Rouf, atas dedikasinya dalam merealisasikan sebelas program prioritas Lamongan. Hal Tersebut disampaikan [......]
Pemkab Lamongan Ajak Pers Kawal Ketahanan Pangan di HPN 2025
09 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan ajak pers dalam mengawal ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan pada peringatan Hari Pers Nasional dan Ulang [......]
Dinkes Lamongan Mulai Laksanakan Vaksinasi HPV 2025
07 Februari 2025
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan melaksanakan vaksinasi Humas Papiloma Virus (HPV) tahun 2025, yang dimulai pada bulan Februari.Vaksinasi HPV di awal tahun 2025 ditujukan untuk [......]
DPRD Lamongan Umumkan Pengusulan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030
06 Februari 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, mengumumkan dan menandatangani berita acara usulan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 yakni Yuhronur [......]
Berikan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha, Pak Yes Tekan MoU dengan Kejaksaan
06 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), [......]
Kabupaten Lamongan Mulai Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
03 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memulai melaksanakan salah satu program quick win dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).Dituturkan oleh Kepala Dinas [......]
Bupati Yes Ajak PPDI Sukseskan Pembangunan Desa Dan Wujudkan Swasembada Pangan
30 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir menyaksikan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 oleh Ketua DPW PPDI Jawa Timur [......]
Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Untuk Wilayah Terdampak Luapan Bengawan Solo
24 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi salurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak luapan Bengawan Solo, Kamis (23/1/2025) di tanggul Keluarahan Babat RT 3 RW 2 pagi ini.Bantuan [......]
Pemkab Lamongan Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2026
23 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan tahun 2026, di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • lapor@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan