Berita 04 Oktober 2022
Setelah melakukan
sosialisasi dengan Camat se-Kabupaten Lamongan serta dengan OPD-OPD,
Selasa (4/10), BPS (Badan Pusat Statistik) Lamongan lakukan rapat
koordinasi kades/lurah se-Kabupaten Lamongan terkait Pendataan Awal
Registrasi Sosial Ekonomi 2022, di aula Gajah Mada Lt. 7 Pemda Lamongan.
Kegiatan yang ditujukan untuk mensukseskan Regsosek (Registrasi Sosial
Ekonomi) 2022, pada 15 Oktober hingga 14 November mendatang ini
merupakan langkah pemerintah untuk menyajikan satu data yang valid dan
akurat.
Sebab, Satu data yang dihasilkan oleh BPS akan menjadi
pedoman bagi pemerintah daerah maupun nasional untuk memutuskan
kebijakan yang diambil dalam pembangunan daerah. Terlebih diera
digitalisasi, pembangunan daerah diperlukan data yang terintegrasi
diberbagai sektor.
Penentuan kebijakan yang utamanya dalam
pengentasan masalah kemiskinan tidak hanya dipengaruhi satu sektor saja,
sehingga dengan kevalidan dan ke akuratan Regsosek yang mencakup
kondisi sosial-ekonomi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih,
kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus,
geospasial, tingkat kesejahteraan, serta informasi sosial ekonomi, dapat
menjadi penuntut arah kebijakan yang di ambil oleh pemerintah.
"Saya
minta kepada kades dan lurah semua untuk mendukung dan mensukseskan
Regsosek ini. Dan sampaikan kepada masyarakat bahwa regsosek ini sangat
penting untuk kepentingan kita, kepentingan pembangunan desa,
kepentingan pembangunan daerah, lebih-lebih untuk kepentingan
pembangunan nasional," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat
membuka rapat koordinasi.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir
Kepala BPS Kabupaten Lamongan Bagyo Tri Laksono, Sekertaris Daerah
Kabupaten Lamongan Moch Nalikan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan Mokhammad Zamroni.