PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

Pemkab Lamongan Upayakan Percepat Pengelolaan Sampah

berita
15 Oktober 2025
31x dilihat
Foto: Pemkab Lamongan Upayakan Percepat Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mengupayakan percepatan pengelolaan sampah, dengan kapasitas yang besar.

Salah satunya dengan menyegerakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Dadapan Kecamatan Solokuro. Bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah utara, TPST ini digadang mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per hari.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Andhy Kurniawan, saat menemui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (14/10) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan dalam rangka pemenuhan Readiness criteria (RC) (penggunaan kawasan hutan untuk pelebaran jalan akses TPST Dadapan), diperlukan pelebaran akses jalan menuju lokasi TPST dengan lebar 8-10 m (eksisting masih 4 m). Adapun rencana lokasi pelebaran jalan akses tersebut melalui Kawasan Hutan Produksi tetap total seluas 0,5 Ha.

"Pembangunan TPST Dadapan seluas 2,88 Ha tentu untuk mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan dan mewujudkan Lamongan Hijau dan Bersih," tutur Pak Yes.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq  memberikan dukungan untuk fasilitasi pemenuhan salah satu readiness criteria. Komitmen dukungan akan disampaikan kepada kementerian kehutanan.

Topik Terkait:
Pencarian
LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Pemerintah Kabupaten Lamongan