PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

Bupati Yes Berikan Tanggapan Atas Empat Raperda Inisiatif DPRD

berita
Rabu, 16 September 2026
16x dilihat
Foto: Bupati Yes Berikan Tanggapan Atas Empat Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pendapat terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Rabu (16/9) di Kantor DPRD Lamongan.

Empat Raperda tersebut meliputi pendidikan karakter, Pancasila dan wawasan kebangsaan serta antikorupsi, perlindungan peternak, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, serta perlindungan pembudidaya ikan. 

Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan bahwa Pemkab Lamongan menyambut baik dan mendukung pembentukan keempat Raperda tersebut, dengan sejumlah penyempurnaan agar substansinya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan menyambut baik dan mendukung inisiatif DPRD dalam penyusunan keempat Raperda ini. Kami berharap pembahasannya dapat menghasilkan regulasi yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamongan, khususnya dalam penguatan karakter, perlindungan peternak dan petani, serta pemberdayaan pembudidaya ikan.” tutur Pak Yes.

Pada Raperda pendidikan karakter, Pemkab Lamongan mendorong penyempurnaan regulasi dengan mempertimbangkan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penguatan Pendidikan Karakter bagi Peserta Didik, sehingga pelaksanaannya dapat semakin terencana dan melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, serta masyarakat.

Sementara itu, Raperda Perlindungan Peternak diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat akses pasar, kesehatan hewan, pemberdayaan, serta kesejahteraan peternak. Pemkab juga memberikan sejumlah catatan agar pengaturannya tetap selaras dengan regulasi di tingkat pusat.

Untuk Raperda Tata Niaga Tembakau, Pemkab menekankan pentingnya mekanisme perdagangan yang tertib dan transparan sekaligus memberikan perlindungan serta kepastian bagi petani. Adapun Raperda Pembudidaya Ikan didukung sebagai upaya memperkuat kepastian hukum, pemberdayaan, pengembangan potensi perikanan budidaya, serta keberlanjutan usaha masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap empat Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Salah satunya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicara Meta Paramita mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengusulkan empat Raperda yang dinilai menjadi bagian dari upaya menjawab kebutuhan hukum, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. 

Fraksi PDIP memberikan perhatian pada Raperda penyertaan modal daerah pada Bank Daerah Lamongan agar penyertaan modal mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya melalui peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, petani, nelayan, dan sektor produktif lainnya.

Menurut PDIP, penyertaan modal perlu diarahkan untuk memperkuat fungsi BUMD dalam pelayanan publik dan peningkatan PAD, sekaligus memastikan modal yang diberikan benar-benar mendorong pengembangan usaha masyarakat, termasuk UMKM baru agar dapat naik kelas.

Dirgahayu Republik Indonesia
Hari Jadi Lamongan ke-457
Pencarian
LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2026 Pemerintah Kabupaten Lamongan