Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang mengeklaim adanya penggusuran lahan warga untuk lokasi operasional Koperasi Desa Merah Putih. Unggahan itu memperlihatkan puluhan aparat berseragam membongkar pondok di lahan sawit saat sekelompok perempuan sedang memasak. Narasi video menyebutkan area radius dua kilometer dari koperasi tidak boleh ada usaha rakyat.
Faktanya, klaim bahwa video yang memperlihatkan penggusuran lahan untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih adalah hoaks. Dilansir dari tempo.co, peristiwa itu terjadi saat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengerahkan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan TNI untuk membongkar rumah petani di Desa Laoli, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat, 31 Juli 2026. Penggusuran rumah petani ini ditujukan untuk pembangunan kawasan industri PT Indonesia Hualy Industrial Park (IHIP). Warga menolak penertiban tersebut karena telah mengelola lahan sejak 1998.
Tautan Rujukan: https://www.tempo.co/cekfakta/menyesatkan-video-penggusuran-lahan-untuk-koperasi-desa-merah-putih-2280180