PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

[HOAKS] DPRD Kota Malang Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

informasi
Rabu, 09 September 2026
29x dilihat
Foto: [HOAKS] DPRD Kota Malang Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

Beredar unggahan di media sosial Instagram yang mengeklaim adanya informasi yang menyebutkan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang disebut akan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari jatim.idntimes.com, melalui Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jika berita bahwa DPRD Kota Malang akan menghentikan MBG adalah informasi tidak benar. Menurutnya, berita ini dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab, sehingga meminta masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut. Wahyu juga menegaskan kalau MBG memiliki peran penting dalam pendidikan di Kota Malang. Oleh karena itu, evaluasi terus dilakukan agar program ini terus disempurnakan kedepannya. Melansir dari artikel inilah.com, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskan, secara kelembagaan DPRD Kota Malang tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan ataupun membubarkan program MBG. Trio juga menjelaskan DPRD maupun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program MBG yang merupakan program nasional pemerintah pusat.  

Tautan Rujukan: https://jatim.idntimes.com/news/jawa-timur/viral-ketua-dprd-malang-disebut-stop-mbg-amithya-justru-menghilang-00-gytrj-dv51jb

Topik Terkait:
Dirgahayu Republik Indonesia
Hari Jadi Lamongan ke-457
Pencarian
LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2026 Pemerintah Kabupaten Lamongan