PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

[HOAKS] Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset

informasi
Rabu, 12 Agustus 2026
185x dilihat
Foto: [HOAKS] Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset

Beredar sebuah unggahan video di media sosial YouTube dengan narasi yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan ambil alih pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.  

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, video yang beredar membahas dukungan tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun  demikian, tidak ada pernyataan resmi jika Presiden Prabowo dan Wapres Gibran akan mengambil alih pengesahan RUU tersebut. Selain itu,  di situs dpr.go.id, RUU Perampasan Aset statusnya masih tercatat dalam tahap penyusunan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Tautan Rujukan: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-presiden-prabowo-dan-wapres-gibran-ambil-alih-pengesahan-ruu-perampasan-aset

Topik Terkait:
Dirgahayu Republik Indonesia
Hari Jadi Lamongan ke-457
Pencarian
LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2026 Pemerintah Kabupaten Lamongan