Bangkitkan UMKM, Lamongan Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha

Berita 23 Mei 2022

Bangkitkan UMKM, Lamongan Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha


Dalam rangka memacu kembali potensi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang sempat terpuruk akibat pandemi, Lamongan fasilitasi aspek legalitas usaha pangan industri rumah tangga (P-IRT), melalui  Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Pemkab Lamongan punya program untuk membangkitkan kembali UMKM di Kabupaten Lamongan yang sempat terpuruk akibat pandemi covid. Karena banyak aduan terkait penjualan kala pandemi yang mengharuskan online namun terhambat dikarenakan tidak memiliki izin. Jadi kami menyelenggarakan kegiatan ini," tutur Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Lamongan Anis Kartika Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan sosialisais fasilitasi aspek legalitas usaha pangan industri rumah tangga (P-IRT) untuk industri kecil menengah (IKM) pada Senin (23/5) di Ruang Gadjah Mada Pemkab Lt.7.

Fasilitasi kali ini memberikan 2 sertifikat sekaligus, meliputi sertifikat P-IRT dan sertifikat penjamah makanan. Diberikannya 2 sertifikat tersebut tidak lain untuk mempermudah serta memajukan penjualan produksi dari pelaku UMKM.

"Semoga dengan kegiatan ini akan menjadikan kalian para pelaku UMKM di Lamongan memperoleh kemudahan dan kemajuan dalam menjalankam usaha.  Jangan pernah stagnan saat melakukan penjualan, kalian harus terus memperbaiki kualitas, packaging, agar dagangan kalian diminati banyak orang. Lakukanlah distribusi yang luas, jangan hanya untuk konsumsi di lingkup kecil," terang Anis.

Berkomitmen penuh untuk memajukan UMKM daerah, Lamongan memberikan keluasan untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan produknya.

"Disperindag memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk produk kalian agar bisa masuk ke toko-toko modern. Karena di Lamongan sudah ada 20 produk UMKM yang masuk ke toko modern. Hal itu lagi-lagi untuk memperkenalkan produk UMKM Lamongan agar lebih dikenal," tegas Anis.

Dalam dunia bisnis dituntut untuk bersikap profesional, karena akan berjumpa dengan pesaing bisnis. Hal tersebut yang menjadi wejangan Anis untuk para pelaku UMKM di Lamongan.

"Kami semua disini ialah pelaku UMKM, kamu harus bekerja sama dengan pelaku usaha lainnya juga. Jangan sampai iri, karena setiap produksi yang dihasilkan memiliki karakter masing-masing sehingga akan memiliki massa masing-masing pula," pungkas Anis.

PKK dan Disperindag menyediakan 270 P-IRT dan sertifikat penjamah makanan untuk pelaku UMKM yang akan digelar selama dua hari mulai dari sekarang. Kegiatan rutinitas tersebut selalu mengalami kenaikan, melihat jumlah fasilitasi tahun lalu terjumlah 110 P-IRT. Dalam melaksanakan kegiatan fasilitasi akan selalu diunggah Disperindag dan PKK saat melakukan kunjungan kerja dan melalui sosial media.

Posting Lainnya
Pak Yes Apresiasi Dedikasi Wabup Dalam Realisasi Sebelas Program Prioritas Lamongan
14 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan apresiasi kepada Wakil Bupati Lamongan periode 2021-2025 Abdul Rouf, atas dedikasinya dalam merealisasikan sebelas program prioritas Lamongan. Hal Tersebut disampaikan [......]
Pemkab Lamongan Ajak Pers Kawal Ketahanan Pangan di HPN 2025
09 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan ajak pers dalam mengawal ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan pada peringatan Hari Pers Nasional dan Ulang [......]
Dinkes Lamongan Mulai Laksanakan Vaksinasi HPV 2025
07 Februari 2025
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan melaksanakan vaksinasi Humas Papiloma Virus (HPV) tahun 2025, yang dimulai pada bulan Februari.Vaksinasi HPV di awal tahun 2025 ditujukan untuk [......]
DPRD Lamongan Umumkan Pengusulan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030
06 Februari 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, mengumumkan dan menandatangani berita acara usulan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 yakni Yuhronur [......]
Berikan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha, Pak Yes Tekan MoU dengan Kejaksaan
06 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), [......]
Kabupaten Lamongan Mulai Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
03 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memulai melaksanakan salah satu program quick win dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).Dituturkan oleh Kepala Dinas [......]
Bupati Yes Ajak PPDI Sukseskan Pembangunan Desa Dan Wujudkan Swasembada Pangan
30 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir menyaksikan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 oleh Ketua DPW PPDI Jawa Timur [......]
Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Untuk Wilayah Terdampak Luapan Bengawan Solo
24 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi salurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak luapan Bengawan Solo, Kamis (23/1/2025) di tanggul Keluarahan Babat RT 3 RW 2 pagi ini.Bantuan [......]
Pemkab Lamongan Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2026
23 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan tahun 2026, di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab [......]
Pemkab Lamongan Bersama Fornasmala Bersinergi Membangun Desa
22 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gandeng forum nasional mahasiswa Lamongan (Fornasmala) untuk membangun desa. Hal tersebut dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan simposium Fornasmala, [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • lapor@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan