PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

Instruksi Zakat Profesi ASN Bantu Entas Kemiskinan

berita
18 Desember 2025
8x dilihat
Foto: Instruksi Zakat Profesi ASN Bantu Entas Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lamongan untuk melakukan zakat profesi, sebesar 2,5 persen dari besar gaji setiap bulannya. Zakat profesi tersebut secara otomatis akan masuk ke pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan.

Akumulasi dari zakat profesi di Kabupaten Lamongan dimanfaatkan untuk membantu mengentas angka kemiskinan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Salah satunya melalui program unggulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan yakni 1 Desa 6 Mustahik.

Melalui program tersebut, Pemkab Lamongan bersama Baznas Kabupaten Lamongan akan memberikan bantuan uang tunai kepada 6 Mustahik di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamongan atau 474 desa di 27 Kecamatan. Uang tunai sebesar 600 ribu rupiah akan disalurkan secara rutin setiap satu semester sekali.

"Pentasharufan bantuan ini kami tujukan untuk membantu masyarakat yang kurang sejahtera dalam mencukupi kebutuhannya," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat melakukan pentasharufan program 1 desa 6 mustahik semester II kepada 174 masyarakat Glagah dan 126 masyarakat Karangbinangun, Kamis (18/12) di Pendopo Desa Glagah.  

Selanjutnya orang nomor 1 di Kabupaten Lamongan itu menjelaskan alur dana Baznas Kabupaten Lamongan. Mayoritas dana yang didapatkan Baznas Kabupaten Lamongan berasal dari instruksi Bupati yakni mewajibkan ASN untuk memberikan zakat. Instruksi tersebut direalisasikan dengan cara memberikan 2,5 persen gaji ASN Kabupaten Lamongan ke Baznas Kabupaten Lamongan.

"Instruksi yang saya buat mendapatkan banyak antusias dari ASN dan lainnya. Sehingga program ini terus berkembang, awalnya 1 desa 1 mustahik sekarang menjadi 1 desa 6 mustahik. Semoga kedepannya terus meningkat sehingga dapat membantu mensejahterakan saudara kita yang membutuhkan," jelas Pak Yes sapaan akrabnya.

Pada kesempatan yang sama , Pak Yes juga mengabarkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan terus melandai. Pada 2024 menduduki angka 12,16 persen, tahun 2023 menduduki angka 12,43 persen, sedangkan pada tahun 2022 sebesar 12,53 persen dan pada tahun 2021 mencapai 13,86 persen.

Diterangkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Lamongan Bambang Eko Mulyono, pentasharufan bantuan pada program unggulan 1 desa 6 Mustahik ini dibarengi dengan bantuan beasiswa kepada 9 santri. Upaya ini dilakukan untuk membantu seluruh anak di Kota Soto mendapatkan pendidikan.

Pencarian
LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Pemerintah Kabupaten Lamongan