Berita 02 Februari 2022
Desakan petani Lamongan agar pemerintah mengembalikan lagi subsidi pupuk bagi petani tambak bergulir kembali. Meski kebijakan pengembalian subsidi pupuk ini berada pada wewenang Pemerintah Pusat, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi tak tinggal diam. Beliau melakukan berbagai upaya agar petani ikan budidaya masih tetap bisa mendapat alokasi pupuk bersubsidi.
Saat menemui perwakilan pendemo di Ruang Pertemuan Ronggohadi, Rabu (2/2) Bupati Yes menghubungi langsung Dirjen Perikanan Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dr. TB. Haeru Rahayu melalui saluran telepon yang di loudspeaker sehingga bisa didengarkan oleh perwakilan pendemo.
Dalam penjelasannya, Haeru Rahayu menyatakan akan berusaha mengembalikan lagi pupuk subsidi bagi para petani ikan budidaya yang sebelumnya telah dihapus. Dimana pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pengembalian subsidi pupuk ini.
“Kami memohon maaf atas berbagai kemungkinan ini, terkait dengan aspirasi teman-teman untuk mendapat pupuk subsidi kami telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak. Saya telah berkoordinasi dengan Dirjen Sarpras Kementan dan direktur. Saya juga sudah berkomunikasi dengan direktur pupuknya. Memang teman-teman di Kementan juga ingin membantu,” ungkap Haeru Rahayu dalam percakapannya.
Selain berkoordinasi dengan Kementrian Pertanian, Haeru Rahayu mengungkapkan bahwa telah mengkomunikasikan kebijakan ini kepada Kementrian Perekonomian agar KKP diberi alokasi dana untuk tetap memberi subsidi pupuk kepada para petani.
“Kami juga berkoordinasi dengan Komisi VI membahas agar petani ikan budidaya ini bisa mendapatkan haknya kembali. Bahkan tadi pagi saya juga telepon dengan Deputi Perekonomian, saya menyampaikan agar teman-teman di KKP agar tetap diberi alokasi dana untuk pupuk subsidi,” imbuh Haeru Rahayu.
Menanggapi apa yang telah disampaikan Dirjen Perikanan Budidaya Haeru, Bupati Yes siap melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memperjuangkan adanya pupuk subsidi untuk petani tambak Lamongan.
“Disitu Bapak Dirjen PB KKP menyampaikan bahwa Ditjen PB KKP belum dapat alokasi anggaran pengadaan pupuk bersubsidi sektor perikanan dan aspirasi ini akan dibawa ke forum RDP dengan komisi IV DPR RI, Kemetrian Pertanian dan Kementrian Keuangan yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 4 Pebruari 2022,” imbuhnya.
Menurut data ERDKK kebutuhan pupuk perikanan Tahun 2022 di Kabupaten Lamongan sejumlah 38.395.501 kg urea, 24.895.308 kg SP-36, 1.424.054 kg NPK dan 5.077.438 kg pupuk organic yang tersebar di 16 kecamatan dengan luas lahan 20.416,48 Ha.
Sumber : Prokopim