Intensifkan Berantas Rokok Ilegal

Berita 05 Juli 2024

Intensifkan Berantas Rokok Ilegal

Intensifkan Berantas Rokok Ilegal

Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan berhasil diberantas. Pemberantasan barang kena cukai ilegal dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik, Kamis (4/7) di wilayah Kecamatan Sambeng.

Operasi rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa empat toko kelontong. Yangmana hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik. Seluruh barang didapati pelanggaran, karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukanya.

 "Mengingat kembali bahwa rokok ialah barang kena cukai jadi peredarannya harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Gempur rokok ilegal akan terus kami lakukan agar menghentikan peredaran rokok ilegal terutama di Kabupaten Lamongan," tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Jarwito.

Jarwito menegaskan implementasi tertib cukai sangatlah penting karena Lamongan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur dan mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu petani tembakau serta buruh tembakau di Kabupaten Lamongan agar lebih sejahtera.

"Lamongan adalah salah satu wilayah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, ada 8 Kecamatan penghasilan tembakau terbesar yakni Ngimbang, Sambeng, Mantup, Sugio, Sukorame, Bluluk, Modo, dan Kedungpring. Maka tertib cukai harus dilakukan karena akan berdampak menunjang kesejahteraan petani tembakau dan buruh tembakau," tegasnya.

Pencegahan beredarnya rokok ilegal di Lamongan juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Karena dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal.

Posting Lainnya
Pemkab Lamongan Ajak Pers Kawal Ketahanan Pangan di HPN 2025
09 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan ajak pers dalam mengawal ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan pada peringatan Hari Pers Nasional dan Ulang [......]
Dinkes Lamongan Mulai Laksanakan Vaksinasi HPV 2025
07 Februari 2025
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan melaksanakan vaksinasi Humas Papiloma Virus (HPV) tahun 2025, yang dimulai pada bulan Februari.Vaksinasi HPV di awal tahun 2025 ditujukan untuk [......]
DPRD Lamongan Umumkan Pengusulan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030
06 Februari 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, mengumumkan dan menandatangani berita acara usulan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 yakni Yuhronur [......]
Berikan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha, Pak Yes Tekan MoU dengan Kejaksaan
06 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), [......]
Kabupaten Lamongan Mulai Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
03 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memulai melaksanakan salah satu program quick win dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).Dituturkan oleh Kepala Dinas [......]
Bupati Yes Ajak PPDI Sukseskan Pembangunan Desa Dan Wujudkan Swasembada Pangan
30 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir menyaksikan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 oleh Ketua DPW PPDI Jawa Timur [......]
Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Untuk Wilayah Terdampak Luapan Bengawan Solo
24 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi salurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak luapan Bengawan Solo, Kamis (23/1/2025) di tanggul Keluarahan Babat RT 3 RW 2 pagi ini.Bantuan [......]
Pemkab Lamongan Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2026
23 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan tahun 2026, di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab [......]
Pemkab Lamongan Bersama Fornasmala Bersinergi Membangun Desa
22 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gandeng forum nasional mahasiswa Lamongan (Fornasmala) untuk membangun desa. Hal tersebut dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan simposium Fornasmala, [......]
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Targetkan 56 Hektar Lahan Jagung
21 Januari 2025
 Pemerintah Kabupaten Lamongan mentargetkan 56 hektar lahan untuk tanam jagung sebagai bentuk dukungan swasembada pangan program asta cita Presiden Prabowo ditahun 2025. Hal ini disampaikan [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • lapor@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan