Tarawih Harus Tetap Terapkan Prokes

Berita 12 April 2021

Tarawih Harus Tetap Terapkan Prokes

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan keagamaan seperti sholat tarawih, di Bulan Ramadhan tahun ini diperbolehkan asal mengikuti protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati YES saat memimpin Rapat Forkopimda Persiapan memasuki Bulan Ramadhan, Senin (12/4) di Guest House.

“Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor : SE.03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah / 2021. Sholat Fardu lima waktu, sholat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, dan itikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau mushola dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing. Ceramah atau kultum paling lama berdurasi 15 menit,” jelas Bupati YES.

Berdasarkan hasil Rapat Forkopimda yang juga dihadiri oleh Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono dan Kapolres AKBP Miko Indrayana berharap nantinya saat menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dapat mempertahankan Kabupaten Lamongan tetap pada zona kuning bahkan kalau bisa hijau.
“Harus dipastikan bahwa fasilitas ibadah sudah siap menjalankan protokol kesehatan. Di depan masjid atau musholla harus disiapkan handsanitizer dan tempat cuci tangan, shaf sudah diatur sejak awal, dan memasukkan protokol kesehatan pada tema kultum,” ungkap Letkol Infantri Sidik Wiyono.
Bahkan menurut Kapolres AKBP Miko Indrayana telah berkoordinasi dengan 1.304 masjid se-Kabupaten Lamongan untuk melakukan kegiatan keagamaan dengan protokol kesehatan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan dewan masjid tingkat kecamatan, dan telah sepakat akan pelaksanaan kegiatan keagamaan dengan protokol kesehatan. Himbauan juga diharapkan dapat disampaikan oleh tokoh-tokoh di kecamatan agar diteruskan sampai dengan masyarakat,” jelas AKBP Miko Indrayana.
Sedangkan terkait perekonomian di bulan ramadhan ini, Pemkab Lamongan tidak melarang jualan takjil namun harus tetap sesui protokol kesehatan. Nantinya akan disiapkan pasukan gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI untuk menertibkan protokol kesehatan pada penjualan takjil yang diperbolehkan di atas trotoar.

Untuk persiapan menganisipasi kerumunan masyarakat di pasar, juga telah disiapkan satgas untuk memastikan pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker. Sampai dengan saat ini menurut Bupati YES harga kebutuhan pokok relatif stabil.

“Maret ini inflasi Kabupaten Lamongan 0,18%, jika dibandingkan dengan Maret tahun lalu sebesar 1,56%. Ini akan terus dijaga, dan jika terjadi kelonjakan harga akan segera dilakukan operasi pasar. Ketersediaan komoditas strategis sampai dengan Hari Raya Idul Fitri juga cukup aman seperti beras, jagung, bawang merah dan bawang putih,” imbuh Bupati YES.

Bupati YES sekali lagi menekankan kepada masyarakat agar ikut menjaga Kabupaten Lamongan minimal tetap berada pada zona kuning bahkan kalau bisa menjadi hijau. Surat Edaran terkait pelarangan mudik juga akan segera disiapkan untuk menghentikan persebaran Covid 19 dan untuk mensukseskan program pemerintah pusat terkait vaksin Covid 19.

Posting Lainnya
Pemkab Lamongan Masifkan Pensertifikatan Tanah Wakaf Gratis
21 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan memasifkan pensertifikatan tanah wakaf gratis melalui program GEMA TAWAF (Gerakan Bersama Pendafataran Tanah Wakaf). “Kita akan masifkan di Lamongan, karena masih banyak tanah [......]
Bupati Yes Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024
21 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun Anggaran 2024 Kabupaten Lamongan, Kamis (20/3) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lamongan.Penyampaian [......]
Bupati Yes Gelar Buka Bersama Dengan Penyandang Disabilitas Lamongan
21 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melaksanakan buka puasa bersama dengan 356 penyandang disabilitas Lamongan, Kamis (20/3) di Pendopo Lokatantra."Alhamdulillah pada momen ramadan kita bisa manfaatkan untuk [......]
Tentukan Prioritas Pembangunan, Pemkab Lamongan Gelar Musrenbang
21 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 dan forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun [......]
Nuzulul Quran Refleksi Perbaikan Diri
18 Maret 2025
 Peringatan turunnya wahyu pertama Allah kepada Nabi Muhammad yang dikenal dengan Nuzulul Quran menjadi momen untuk refleksi dan memperbaiki diri. “Nuzulul Quran merupakan peringatan yang baik [......]
Stadion Surajaya Diresmikan Presiden Prabowo
18 Maret 2025
Stadion Surajaya Lamongan diresmikan Presiden Prabowo Subianto bersama tujuh belas stadion di Indonesia lainnya secara serentak, Senin (17/3/2025) terpusat di Stadion Gelora Delta Sidoarjo sore [......]
Fashion Parade Season III Wadah Ekspos Ekraf Lamongan
17 Maret 2025
Kembali digelar, fashion parade season III menjadi wadah mengekspos dan menguatkan ekonomi kreatif Lamongan.Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang hadir pada fashion parade season III, [......]
Pak Yes Berangkatkan Ratusan Pesepeda Jelajah Kota
16 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan 456 pesepeda untuk gowes NR Padang Bulan Ramadan jelajah Lamongan kota, di Depan Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Sabtu (15/3/2025).Melihat semangat [......]
Festival RaMe Dukung Pelaku UMKM Lamongan
15 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan dukung pelaku UMKM Lamongan melalui festival Ramandhan Meriah 1446 Hijriyah. Festival yang digelar sampai sembilan hari kedepan ini dibuka langsung oleh Bupati [......]
Pak Yes Ajak Takmir Sertifikatkan Tanah Wakaf
12 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak takmir masjid dan mushola mensertifikatkan tanah wakaf melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk memberikan jaminan legalitas. Ajakan tersebut [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan