Jamin Legalitas Tanah, Pemkab Lamongan Serahkan 7.578 PTSL

Berita 31 Januari 2023 1017

Jamin Legalitas Tanah, Pemkab Lamongan Serahkan 7.578 PTSL


Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan secara langsung sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 sebanyak 7.578 di 6 Desa Kecamatan Sambeng, pada Selasa (31/1).

Enam desa tersebut, yakni Desa Kedungwangi (1.773 sertifikat), Desa Garung (1.239 sertifikat), Desa Barurejo (934 sertifikat), Desa Sumbersari (1029 sertifikat), Desa Selorejo (1.444 sertifikat), dan Desa Wonorejo (1.159 sertifikat). Diharapkan dengan diserahkannya sertifikat tersebut memberikan kepastian dan keamanan atas kepemilikan tanah.

"Pemerintah memberikan sertifikat, untuk memberikan rasa aman dan kepastian, sehingga punya legalitas untuk diwariskan maupun dijual nantinya," tutur Pak Yes.

Selain itu, menurut orang nomor satu di Lamongan, dimilikinya PTSL dapat menjadi modal produktif masyarakat untuk berwirausaha. 

"Penyerahan sertifikat massal berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Karena ini bisa diagung-agungkan dengan produktif dan dihitung secara betul, jangan konsumtif untuk hal-hal semata, namun pergunakan untuk kebutuhan yang mendesak atau modal usaha," imbuh Pak Yes.

Lebih lanjut, di tengah maraknya penipuan, Pak Yes meminta masyarakat yang sudah mendapatkan PTSL untuk menjaga sertifikatnya dengan aman dan baik. Terlebih, menurut Kepala BPN Lamongan Eko Jauhari kuota target PTSL terus mengalami pengurangan dari keuangan.

#lamongan #lamongankab #lamonganmegilan #lamonganmenujukejayaan

Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan