Lima Raperda Lamongan Disahkan

Berita 12 Desember 2022

Lima Raperda Lamongan Disahkan
Lima rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan Hari Ke-empat Dalam Rangka, Persetujuan Raperda Kabupaten Lamongan Tahap II Tahun 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lamongan, Senin (12/12).

Lima rancangan peraturan daerah yang disahkan meliputi raperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, raperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, raperda tentang ketahanan keluarga, raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, serta raperda tentang penyelenggaraan parkir.

Berdasarkan ketentuan pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018, sebagai langkah tindak lanjut Pemkab Lamongan akan menyampaikan ke-5 rancangan tersebut ke Gubernur Jawa Timur dan menyampaikan kepada Kemendagri melalui e-perda.  

"Pemerintah Kabupaten Lamongan akan menyampaikan kelima rancangan peraturan daerah dimaksud kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi e-Perda terhadap hasil fasilitas Pemerintah Kabupaten Lamongan akan melakukan penyempurnaan dan menyampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur bersamaan dengan permohonan nomor registrasi peraturan daerah dan selanjutnya ditetapkan dan diundangkan," tutur Wakil Bupati Lamongan Abdul Ro'uf saat membacakan sambutan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi 

Selain itu, untuk dapat mengimplementasikan perda dengan baik, Pak Bro menghimbau, perangkat daerah yang membidangi untuk segera melakukan penyusunan peraturan pelaksanaannya. 
 
"Sebagaimana diamanatkan secara eksplisit dalam peraturan daerah dan segera dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bersama DPRD kabupaten Lamongan terhadap saran maupun himbauan yang disampaikan dalam pendapat akhir pada hari ini, sebab ini merupakan masukan yang berharga bagi pemerintah Kabupaten Lamongan dalam implementasi peraturan daerah di Kabupaten Lamongan," kata Pak Bro

Lebih lanjut, Pak Bro berharap, kreativitas yang telah dibangun, dapat berjalan lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, pada kesempatan yang sama pansus I, Pansus II, Pansus III, dan Pansus IV berharap, dengan disetujuinya kelima perda tersebut, Pemkab Lamongan untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaan.

"Setelah Peraturan Daerah ini ditetapkan dan diundangkan, Pemerintah Daerah, agar segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaan daripada Peraturan Daerah, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Anggota DPRD yang membidangi," tulis Pansus I hingga IV pada laporan pansus yang diserahkan ke Pemkab Lamongan
Posting Lainnya
Pak Yes Ajak Pangdam V Brawijaya Eksplore Wilayah Pantura Dengan Vespa
20 April 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin, serta rombongan lainnya eksplor wilayah pantura menggunakan vespa, Sabtu (19/4/2025) di halaman Masjid Namira sebagai [......]
Buka Manasik Haji, Pak Yes Berpesan Kesiapan Mental dan Fisik
18 April 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka Bimbingan Manasik Haji Massal jamaah Kabupaten Lamongan 1466 H/ tahun 2025, di Masjid Namira, Jumat (18/4/025).Orang yang akrab disapa Pak [......]
Serahkan SK Direktur, Pak Yes Minta Dedy Bawa BDL Sustainable
17 April 2025
 Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serahkan surat keputusan (SK) Bupati Lamongan kepada Dedy Rachmadi Wibowo sebagai Direktur Operasional dan Bisnis PT. Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah [......]
Luas Tambah Tanam Lamongan Sampai Bulan April Capai 28,30 Persen
16 April 2025
Luas tambah tanam (LTT) Kabupaten Lamongan tahun 2025 hingga bulan April mencapai 28,30 persen. Dalam rangka memenuhi komitmen Pemerintah Pusat mewujudkan swasembada pangan, Kabupaten Lamongan ditargetkan [......]
Lamongan Kembali Dilirik Investor Taiwan
16 April 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menjaga keberlangsungan investasi di Kabupaten Lamongan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadirkan pelayanan yang maksimal kepada para investor.Hal Tersebut dituturkan Bupati Lamongan [......]
Ontoseno Kirab Tandai Usia Ke 17
14 April 2025
Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) pesepeda Ontoseno Lamongan ke 17, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berangkatkan kirab, Minggu (13/4) di Gedung Juang Lamongan pagi [......]
Tujuh mahasiswa Southern Leyte State University Filipina Lakukan PPL di Lamongan
12 April 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan baru saja menerima tujuh dosen dan tujuh mahasiswa dari Southern Leyte State University (SLSU) Filipina. Seluruhnya akan melakukan kegiatan program Praktik Pengalaman [......]
K.H. Ahmad Muhtadi Diusulkan Menjadi Nama Jalan
11 April 2025
Kyai Haji (K.H.) Ahmad Muhtadi yang dikenal sebagai ulama sekaligus pahlawan melalui perannya melawan pemerintah kolonial Belanda serta perjuangannya dalam menyebarkan keilmuan agama Islam di [......]
Destinasi Wisata Pantura Paling Diminati Saat Libur Lebaran 2025
08 April 2025
Destinasi wisata di wilayah pantura Kabupaten Lamongan banyak diminati oleh masyarakat saat libur lebaran 2025.Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan [......]
Pak Yes Pastikan Harga Gabah Stabil Saat Panen Raya
07 April 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengikuti panen raya serentak bersama 14 provinsi secara zoom yang di pimpin Presiden Subianto, di Desa Deketwetan, Kecamatan Deket, Lamongan, Senin [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan