Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan gelar pengawasan daerah tahun 2025 untuk mewujudkan good governance dan clean government, Rabu (17/12/2025) di Aula Gadjah Mada Gedung Pemkab Lt.7.
Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah proses kegiatan yang dituangkan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efesien dan efektif. Sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terlebih tahun 2025 memasuki fase baru pembangunan daerah. Sehingga terdapat tantangan kompleks, antara lain digitalisasi pelayanan, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam situasi seperti ini, pengawasan internal memegang peran vital agar setiap kebijakan berjalan efektif, efesien, dan bebas dari penyimpanan.
"Salah satu indikator pemerintahan yang baik dilihat dari pengelolaan keuangan daerah," tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan.
Selanjutnya, Nalikan menekankan untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko agar dapat mencegah permasalahan sejak dini, tingkatkan integritas dan budaya anti korupsi, dan percepatan digitalisasi pengawasan.
Yangmana ditujukan agar meminimalisir adanya kesalahan, terlebih Pemerintah Kabupaten Lamongan telah meraih 9 kali berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Lamongan Ahmad Farikh, pada tahun 2025 rekap hasil pengawasan terdapat jumlah temuan sebanyak 139 temuan. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2024 yakni 148 temuan.