PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan Raih Peringkat Lima Nasional Dalam Pengawasan Kearsipan 2024

berita
20 Oktober 2025
21x dilihat
Foto: Lamongan Raih Peringkat Lima Nasional Dalam Pengawasan Kearsipan 2024

Pemerintah Kabupaten Lamongan dinobatkan sebagai peringkat kelima tingkat nasional kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penilaian pengawasan kearsipan tahun 2024, Senin (20/10/2025) di Jakarta.

Capaian tahun ini berhasil menduduki kategori AA (sangat memuaskan), dengan nilai 94,73.

Penganugerahan yang digelar oleh ANRI setiap tahunnya ini melakukan penilaian pada beberapa indikator, diantaranya pada aspek kebijakan, aspek pembinaan, aspek pengelolaan arsip inaktif, aspek pengelolaan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan, dan pengelolaan arsip elektronik.

"Alhamdulillah tahun ini pada bidang kearsipan berhasil menunjukkan capaian dan mempertahanka prestasinya. Tentu membuktikan bahwa kinerja yang dilakukan efektif dan berdampak," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai menerima penghargaan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito.

Untuk mencapai prestasi ini, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan mengupayakan beberapa hal, diantaranya program alih media arsip dari arsip tekstual ke arsip digital, yakni dengan mendayagunakan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) untuk korespondensi di lingkungan Pemkab Lamongan.

Penerapan sistem pengelolaan arsip di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan harus selalu merujuk pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sesuai yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Mengelola arsip sesuai NSPK sangat penting untuk menciptakan administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel. 

Kemudian penambahan SDM Kearsipan (Arsiparis ) di beberapa perangkat daerah dan terus direncanakan untuk penambahan arsiparis hingga perangkat daerah kecamatan terdapat arsiparis.

Tak hanya itu, Dinas Arpusda juga melakukan penambahan khasanah arsip statis di depo arsip LKD dengan melalui akuisisi arsip statis di perangkat daerah, pelaksanaan pemusnahan arsip di beberapa perangkat daerah telah dilakukan sesuai NSPK (Norma, standar, prosedur, kriteria). 

Hingga menyusun kebijakan terkait kearsipan seperti Perda kearsipan, Perbup digitalisasi, perbup JRA, Perbup SKKAD, Perbup tata naskah dinas, dll. Serta pembinaan pengelolaan arsip tidak hanya untuk perangkat daerah tetapi juga telah melakukan pembinaan kepada Desa/Kelurahan, Ormas, dan BUMD, dan lainnya. 

Pencarian
LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Pemerintah Kabupaten Lamongan