PORTAL BERITA

Sampaikan Raperda Perubahan APBD, Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

berita
03 Juli 2025
49x dilihat
Sampaikan Raperda Perubahan APBD, Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (3/7/2025).

Kata Bupati Yes, perubahan tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, yang terbagi kedalam bidang infrastruktur, bidang pendidikan dan olahraga, bidang kesehatan dan lingkungan hidup, serta bidang koperasi.

Dalam bidang infrastruktur, difokuskan pada upaya peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan, pengairan, dan sarana pertanian.

“Kebijakan diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” tuturnya. 

Sementara, bidang pendidikan dan olahraga, diarahkan untuk merehabilitasi sarpras sekolah, pemeliharaan stadion dan pembinaan atlet. Bidang kesehatan dan lingkungan hidup untuk operasional RSUD Ki Ageng Brondong dan pemenuhan perizinan TPST Dadapan Solokuro. Bidang koperasi, untuk mendorong pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih.

Lebih lanjut, kata Bupati Yes, karena adanya ketetapan defisit kebijakan untuk akomodasi perubahan sumber dana di Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Timur, sekaligus pergeseran dan revisi anggaran sesuai intruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi beanja. Dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang diikuti evaluasi atas capaian realisasi anggaran selama semester pertama tahun 2025.

Maka, kebijakan fiskal daerah turut adanya perubahan, yangmana pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp 3,228 trilyun, angka ini terjadi penurunan sebesar 0,66% dari sebelum perubahan. Belanja daerah dialokasikan mencapai Rp 3,17 trilyun, angka tersebut naik 1,75% dari pagu belanja sebelum perubahan.

Sedangkan, postur perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 88,549 milyar. SILPA tahun 2024 dan penerimaan pinjaman daerah menjadi penyeimbang dari sisi penerimaan pembiayaan. Sehingga estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2025 adalah nol.

“Dengan arah kebijakan yang terukur Pemerintah Kabupaten Lamongan optimis bahwa perubahan APBD 2025 akan semakin responsif terhadap tantangan dan aspirasi publik, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Logo HJL456
Pencarian
LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan