Berita 05 Januari 2022
Menandai di mulainya pembayaran PBB tahun 2022, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan penekanan tombol cetak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB –P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), Rabu (4/1) di Gedung Bapenda Kabupaten Lamongan.
Acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Lamongan KH. Abdul Rouf tersebut, diikuti oleh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah se Kabupaten Lamongan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati YES menuturkan, kesadaran masyarakat Lamongan untuk membayar pajak khususnya PBB sudah bagus. Hal tersebut, kata Pak YES dibuktikan dengan tercapainya pembayaran PBB tahun 2022 sebesar 98,14%. Pak YES menambahkan, terdapat peluang dalam pembayaran PBB yang bisa dimanfaatkan bagi petugas pajak.
“Kesadaran masyarakat saat ini sudah bagus sehingga membayar pajak merupakan kebutuhan, hal tersebut seiring dengan PTSL dari BPN terkait sertifikat massal, selain itu juga PBB saat ini merupakan legalitas formal atas bumi dan bangunan yang harus dimiliki oleh masyarakat,” terang pak YES.
Lebih lanjut pak YES menambahkan di era digital saat ini masyarakat diberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran termasuk pembayaran pajak. Beberapa perbankan seperti Bank jatim, BNI dan Bank Mandiri sudah memfasilitasi pembayaran pajak secara online. Sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja secara online melalui retail modern.