5 Raperda Disetujui, Bupati Yes Apresiasi Peran Aktif Seluruh Elemen Masyarakat Lamongan

Berita 13 Desember 2021

5 Raperda Disetujui, Bupati Yes Apresiasi Peran Aktif Seluruh Elemen Masyarakat Lamongan

Dengan disetujuinya lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif dan legislatif Lamongan pada Sidang Paripurna dalam agenda Persetujuan Raperda Kabupaten Lamongan Tahap II Tahun 2021, Senin (13/12) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi  mengapresiasi peran aktif seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali eksekutif dan legistalif Lamongan mulai proses pembahasan hingga persetujuan yang dinilai sangat besar. Sehingga dalam aplikasinya seluruh Perda  tersebut dapat dilaksanakan secara optimal.

Kelima raperda tersebut yakni, raperda pencabutan peraturan daerah nomor 18 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan, raperda retribusi persetujuan bangunan gedung, raperda penyelenggaraan pemakaman, raperda retribusi pelayanan tera/tera ulang, dan raperda penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.

Terhadap raperda persetujuan bangunan gedung , Bupati Yes mengungkapkan bahwa Pemkab Lamogan berkomitmen akan memberi pelayanan terhadap persetujuan bangunan gedung yang tidak disertai pungutan berupa retribusi sampai dengan ditetapkannya peraturan daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terhadap persetujuan bangunan gedung yang tidak disertai pungutan berupa retribusi sampai dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan mendukung kemudahan berusaha,” tutur Bupati Yes.

Sebelumnya juga telah disampaikan beberapa hasil pembahasan pansus I. Dimana  setelah pertimbangan yang penuh kearifan dan berdasarkan tahapan pembahasan sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah dilakukan, pansus I sepakat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 18 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan dan rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

Kemudian raperda tentang penyelenggaraan pemakaman yang dibahas pansus II juga menyepakati beberapa perubahan materi diantaranya pengembang perumahan wajib menyediakan lahan untuk pemakaman dan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan wilayah setempat.

Sedangkan raperda retribusi pelayanan tera/tera ulang yang dibahas pansus III menyepakati penambahan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2001 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan perlindungan konsumen dan peraturan menteri perdagangan nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang pengawasan metrologi legal.

Sementara raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia,yang dibahas pansus IV menyepakati peningkatan hak kesejahteraan kepada lansia potensial dan tidak potensial sebagai wujud penghormatan dan penghargaan atas sumbangsihnya dalam memajukan kejayaan Lamongan selama ini.

Posting Lainnya
Hari Otonomi Daerah Ke 29 Momentum Percepat Pemerataan Pembangunan
25 April 2025
Peringati hari Otonomi Daerah Ke 29, Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar upacara, Jumat (25/4) di halaman Pemkab Lamongan pagi ini.Bertindak selaku inspektur upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten [......]
Komisi Irigasi Lamongan Dikukuhkan, Siap Dukung Eksistensi Pertanian
24 April 2025
 Komisi irigasi Kabupaten Lamongan periode tahun 2025-2027 resmi dikukuhkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Kamis (24/4) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt. 7 siang ini.Dituturkan [......]
Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan Dikukuhkan
23 April 2025
Pak Yes : PKK Adalah Mitra PemerintahBupati Lamongan Yuhronur Efendi mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lamongan Anis Kartika Yuhronur Efendi [......]
Tanam Padi Serentak, Pak Yes Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman
23 April 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melaksanakan gerakan tanam padi serentak bersama 14 provinsi, guna mensukseskan gerakan swasembada pangan, di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan, Rabu (23/4/2025).“Hari [......]
Mendikdasmen Tinjau Program MBG di Lamongan
23 April 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meninjau secara langsung pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto makan bergizi gratis (MBG) di SMAN 1 Lamongan, Rabu [......]
Inovasi Program Cepak Diapresiasi Tim Verifikator KLA
22 April 2025
Inovasi program Pemerintah Kabupaten Lamongan yakni cegah perkawinan anak (Cepak) mendapatkan apresiasi dari Tim Verifikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) saat verifikasi lapangan hybrid Kabupaten/Kota Layak [......]
Hari Kartini Momentum Realisasikan Kesetaraan Gender Untuk Tingkatkan Kinerja
21 April 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar apel untuk peringati Hari Kartini 2025, Senin (21/4) di halaman Pemkab Lamongan pagi ini.Dituturkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan, momen kartini [......]
Akuntabel, Lamongan Raih WTP Sembilan Kali berturut-turut
21 April 2025
Terima laporan hasil pemeriksaan (LHP), Pemerintah Kabupaten Lamongan raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur atas pemeriksaan [......]
Pak Yes Ajak Pangdam V Brawijaya Eksplore Wilayah Pantura Dengan Vespa
20 April 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin, serta rombongan lainnya eksplor wilayah pantura menggunakan vespa, Sabtu (19/4/2025) di halaman Masjid Namira sebagai [......]
Buka Manasik Haji, Pak Yes Berpesan Kesiapan Mental dan Fisik
18 April 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka Bimbingan Manasik Haji Massal jamaah Kabupaten Lamongan 1466 H/ tahun 2025, di Masjid Namira, Jumat (18/4/025).Orang yang akrab disapa Pak [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan