Saling Dukung Usulan Raperda, Eksekutif dan Legislatif Lamongan Kompak Beri Asas Kemanfaatan Untuk Masyarakat

Berita 06 Desember 2021

Saling Dukung Usulan Raperda, Eksekutif dan Legislatif Lamongan Kompak Beri Asas Kemanfaatan Untuk Masyarakat


Melalui produk hukum yang diharapkan dapat memberi asas kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan. Eksekutif dan Legislatif Lamongan saling memberi dukungan dan apresiasi positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan masing-masing.

Tiga Raperda usulan pemerintah daerah tersebut meliputi pencabutan atas Perda Nomor 18 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan, Raperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, dan Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung yang diapresiasi positif fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.

“Disampaikan terima kasih atas apresiasi positif dan dukungan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Faksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya,  Fraksi Partai Persatuan Nasional Rakyat Indonesia, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Raperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 18 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan ,” Tutur Bupati Yes dalam Rapat Paripurna Hari Ketiga dalam rangka Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD, Senin (6/12).

Terhadap Raperda retribusi pelayanan tera/tera ulang, Bupati Yes mengungkapkan akan segera melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat usai Raperda ini disetujui untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya tera/tera ulang dengan sasaran pedagang yang memiliki alat ukur, takar,timbang dan perlengkapannya sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Disperindag terus berupaya melakukan penambahan SDM ahli untuk melakukan pelayanan sehingga Perda ini dapat maksimal dalam pelaksanaannya,” ungkap Bupati Yes.

Selanjutnya untuk Raperda retribusi persetujuan bangunan gedung yang dinilai sebagai jenis retribusi baru sebagaimana dalam pasal 114 angka 1 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Bupati Yes mengungkapkan bahwa pemerintah akan selalu melakukan updating dan pengawasan terhadap persetujuan bangunan gedung, dimana dalam proses persetujuannya melalui system SIMBG.

Sementara itu, Legislatif Lamongan melalui juru bicaranya, Solihin mengungkapkan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lamongan atas dukungannya terhadap dua raperda inisiatif DPRD.

“Kami berharap dengan disetujuinya Raperda tentang penyelenggaraan pemakaman menjadi motivasi tersendiri untuk bisa menjadikan raperda ini betul-betul dapat memberi asas kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan. Mengingat jumlah penduduk yang semakin bertambah dan meningkatnya pertumbuhan lingkungan diperlukan tempat pemakaman yang layak sesuai norma agama, sosial budaya, pemanfaatan tanah, tata ruang serta ketertiban umum,” ujar Solihin

Solihin juga mengungkapkan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas  pandangan, saran dan masukan demi kesempurnaan Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.

“Semoga pembahasan Raperda ini dapat diharmonisasi serta sinkronisasi di tingkat pansus guna memperoleh rumusan Raperda yang baik dan berkualitas,” tukasnya.

 sumber : Prokopim

Posting Lainnya
Pak Yes Ajak Takmir Sertifikatkan Tanah Wakaf
12 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak takmir masjid dan mushola mensertifikatkan tanah wakaf melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk memberikan jaminan legalitas. Ajakan tersebut [......]
Ruas Kembangbahu - Sukobendu Akan Dibangun Setelah Lebaran
12 Maret 2025
 Ruas Kembangbahu - Sukobendu akan dilakukan rekontruksi jalan. Pembangunan ruas tersebut akan dimulai setelah hari Raya Idul Fitri tahun ini.Meninjau secara langsung kondisi ruas Kembangbahu [......]
Bupati Yes Lakukan Tanam Padi MT II Untuk Wujudkan Target LTT
12 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi lakukan tanam padi musim tanam kedua (MT II), Rabu (12/3) di Desa Sidomulyo Kecamatan Mantup pagi ini.Dituturkan oleh orang nomor satu [......]
Maksimalkan Serapan Gabah, Pak Yes Ikuti Rakor Bersama Satgas Sego Boran
11 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama satgas Sego Boran, Selasa (11/3) di Posko Satgas Sego Biran Kodim 0812.Rakor pagi ini membahas terkait [......]
Bupati Lamongan Paparkan Visi Misi dan Target di Seratus Hari Pertama Kerja
10 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memaparkan visi misi periode kepemimpinannya 2025-2030 pada rapat paripurna DPRD, Senin (10/3) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan siang ini.Orang [......]
Pemkab Lamongan Cek Kesesuaian Takar Minyakita
10 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan melakukan pengecekan takaran Minyakita yang beredar di Pasar Tradisional sesuai dengan volume label, Senin [......]
Kabupaten Lamongan Duduki Peringkat Pertama Rata-Rata IPKD MCP 2018-2024
06 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan duduki peringat pertama (kategori Pemerintah Kabupaten) pada rata-rata Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP).Pelaksanaan penilaian IPKD MCP ini [......]
Predikat Reformasi Birokrasi Lamongan Naik Kelas
06 Maret 2025
Reformasi birokrasi Kabupaten Lamongan tahun 2024 naik kelas dengan mendapatkan predikat A (memuaskan) dengan skor 86,48. Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding dengan 2023 yakni predikat [......]
Pak Yes Pastikan Infrastruktur Mantap Saat Menjelang Lebaran
05 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pastikan menjelang hari raya Idul fitri 1446 Hijriah tahun 2025 infrastuktur Kabupaten Lamongan dalam kondisi mantap. Hal ini diutarakan saat Safari [......]
Digitalisasi Pajak, Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat
04 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut pembayaran pajak secara digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pembayaran pajak secara non tunai atau cashless menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan