Berita 16 November 2021
Dalam rangka penyelamatan terhadap arsip yang dicari keberadaannya sesuai amanat pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan maka perlu diumumkan Daftar Pencarian Arsip sebagaimana tercantum dibawah ini.
Barang siapa yang memiliki, menemukan, dan/atau megetahui keberadaan arsip sebagaimana tercantum dibawah ini, diharapkan untuk memberitahukan keberadaan dan/ataumenyerahkan arsip arsip tersebut kepada Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Lamongan.
Arsip yang akan diterima oleh Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Lamongan memiliki persyaratan yaitu autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan