Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan tahun 2026, di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab Lamongan, Kamis (23/1/2025).
Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan menyebut, dalam penentuan arah kebijakan daerah terdapat 5 (lima) rancangan prioritas pembangunan yakni pertama, pemantapan SDM unggul, maju dan berdaya saing; Kedua, stabilisasi kemandirian ekonomi dan kemajuan UMKM lokal dan produktivitas komoditas unggulan daerah.
“Ketiga, pemantapan kesejahteraan tenaga kerja dan daya saing tenaga kerja lokal serta pengentasan kemiskinan. Keempat, stabilisasi dan pemeliharaan kualitas infrastruktur perekonomian, penunjang akses, ruang publik, dan infrastruktur dasar yang adil dan merata. Kelima, Peningkatan Stabilitas dan Kondusifitas Sosial,” imbuh Nalikan.
Pembangunan yang direalisasikan melalui 11 program prioritas mulai lumbung pangan Lamongan, Lamongan sehat, perintis, hingga lainnya, Nalikan meminta OPD-OPD mampu mengawal tercapainya program tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
Terlebih, melihat potensi industri investasi yang kiat tumbuh, Nalikan berharap, sumber daya manusia Lamongan menjadi bagian perkembangannya.
“Tumbuhannya industri investasi kita jangan sampai menjadi penonton sehingga SDM unggul harus kita siapkan untuk peluang investasi,” kata Nalikan.
Tidak hanya itu, Nalikan mentargetkan, pendapatan asli daerah (PAD) Lamongan ditahun 2024 sebesar 559 milyar dapat meningkat 670 milyar ditahun 2026.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan Sujarwo mengungkapkan, ada 6 isu strategis untuk pembangunan Kabupaten Lamongan meliputi penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, pemerataan aksesbilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dengan meningkatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana, UMKM naik kelas dan pengembangan industri serta peningkatan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pembangunan bidang pelayanan publik yang fokus pada transformasi dan digitalisasi pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Peningkatan pembangunan Infrastruktur dalam upaya pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan produktivitas perekonomian. Dan, peningkatan pemberdayaan dan kemandirian desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sujarwo mengatakan, pembahasan RKPD menjadi langkah penuntasan RPJMD 2021-2026 secara detail. Sehingga keputusan yang diambil dapat menjadi dokumen real untuk disusun lebih baik oleh tim RKPD.
“Rancangan kita tidak seledar rancangan yang tidak perlu membutuhkan pembenahan lagi, tetapi RKPD sebuah rancangan yang menjadi bagian penyusunan APBD, sehingga program-program prioritas yang sudah dicanangkan oleh Pak Bupati bisa tercover dalam RKPD,” pungkasnya.