14 Propemperda Disetujui

Berita 18 November 2024

14 Propemperda Disetujui


Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan sebagai legislatif menyetujui 14 Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (18/11/2024). 

Empat belas propemperda tersebut 9 (sembilan) diantaranya merupakan usulan Pemkab Lamongan yang meliputi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025; APBD Tahun Anggaran 2026; Penataan dan Telekomunikasi; Pengendalian Infrastruktur Pasif; Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran; Penyelenggaraan Kepariwisataan; Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan; Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029.

Sementara, 5 (lima) lainnya berasal dari innisiatif DPRD Lamongan, yakni Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berdasarkan Kelas Jalan; Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila; Penyelenggaraan Rumah Kos; Perubahan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; serta Penggunaan Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf mengungkapkan, empat belas judul rancangan perda (peraturan daerah) tahun 2025 yang diusulkan melalui mekanisme partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepetingan merupakan hal penting. Sebab, propemperda tersebut menjadi acuan skala prioritas penyusunan rancangan perda untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran. 

“Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah yang lebih responsif dan berkualitas,” ucap Rouf.

Lebih lanjut, agar realisasi rencana pembangunan daerah selama satu tahun kedepan berjalan dengan baik, Rouf meminta, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersinergi mendukung terbentuknya perda-perda yang telah ditetapkan dalam propemerda tahun 2025. 

“Kesemuanya ini dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan, sebagaimana adegium “salus populi suprema lex” yang artinya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi dalam suatu negara,” pungkasnya.
Posting Lainnya
Pemkab Lamongan Ajak Pers Kawal Ketahanan Pangan di HPN 2025
09 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan ajak pers dalam mengawal ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan pada peringatan Hari Pers Nasional dan Ulang [......]
Dinkes Lamongan Mulai Laksanakan Vaksinasi HPV 2025
07 Februari 2025
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan melaksanakan vaksinasi Humas Papiloma Virus (HPV) tahun 2025, yang dimulai pada bulan Februari.Vaksinasi HPV di awal tahun 2025 ditujukan untuk [......]
DPRD Lamongan Umumkan Pengusulan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030
06 Februari 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, mengumumkan dan menandatangani berita acara usulan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 yakni Yuhronur [......]
Berikan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha, Pak Yes Tekan MoU dengan Kejaksaan
06 Februari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), [......]
Kabupaten Lamongan Mulai Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
03 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memulai melaksanakan salah satu program quick win dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).Dituturkan oleh Kepala Dinas [......]
Bupati Yes Ajak PPDI Sukseskan Pembangunan Desa Dan Wujudkan Swasembada Pangan
30 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir menyaksikan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 oleh Ketua DPW PPDI Jawa Timur [......]
Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Untuk Wilayah Terdampak Luapan Bengawan Solo
24 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi salurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak luapan Bengawan Solo, Kamis (23/1/2025) di tanggul Keluarahan Babat RT 3 RW 2 pagi ini.Bantuan [......]
Pemkab Lamongan Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2026
23 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan tahun 2026, di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab [......]
Pemkab Lamongan Bersama Fornasmala Bersinergi Membangun Desa
22 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gandeng forum nasional mahasiswa Lamongan (Fornasmala) untuk membangun desa. Hal tersebut dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan simposium Fornasmala, [......]
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Targetkan 56 Hektar Lahan Jagung
21 Januari 2025
 Pemerintah Kabupaten Lamongan mentargetkan 56 hektar lahan untuk tanam jagung sebagai bentuk dukungan swasembada pangan program asta cita Presiden Prabowo ditahun 2025. Hal ini disampaikan [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • lapor@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan