14 Propemperda Disetujui

Berita 18 November 2024

14 Propemperda Disetujui


Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan sebagai legislatif menyetujui 14 Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (18/11/2024). 

Empat belas propemperda tersebut 9 (sembilan) diantaranya merupakan usulan Pemkab Lamongan yang meliputi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025; APBD Tahun Anggaran 2026; Penataan dan Telekomunikasi; Pengendalian Infrastruktur Pasif; Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran; Penyelenggaraan Kepariwisataan; Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan; Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029.

Sementara, 5 (lima) lainnya berasal dari innisiatif DPRD Lamongan, yakni Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berdasarkan Kelas Jalan; Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila; Penyelenggaraan Rumah Kos; Perubahan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; serta Penggunaan Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf mengungkapkan, empat belas judul rancangan perda (peraturan daerah) tahun 2025 yang diusulkan melalui mekanisme partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepetingan merupakan hal penting. Sebab, propemperda tersebut menjadi acuan skala prioritas penyusunan rancangan perda untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran. 

“Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah yang lebih responsif dan berkualitas,” ucap Rouf.

Lebih lanjut, agar realisasi rencana pembangunan daerah selama satu tahun kedepan berjalan dengan baik, Rouf meminta, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersinergi mendukung terbentuknya perda-perda yang telah ditetapkan dalam propemerda tahun 2025. 

“Kesemuanya ini dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan, sebagaimana adegium “salus populi suprema lex” yang artinya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi dalam suatu negara,” pungkasnya.
Posting Lainnya
Pemkab Lamongan Bersama Fornasmala Bersinergi Membangun Desa
22 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gandeng forum nasional mahasiswa Lamongan (Fornasmala) untuk membangun desa. Hal tersebut dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan simposium Fornasmala, [......]
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Targetkan 56 Hektar Lahan Jagung
21 Januari 2025
 Pemerintah Kabupaten Lamongan mentargetkan 56 hektar lahan untuk tanam jagung sebagai bentuk dukungan swasembada pangan program asta cita Presiden Prabowo ditahun 2025. Hal ini disampaikan [......]
Pohon Keben dan Lempeni Lengkapi Penghijauan Kagama
17 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan penanaman pohon kembali di Kawasan Lapangan Gajah Mada (Kagama) pada Kamis (16/1/2025) Sore.Jenis pohon yang melengkapi penghijauan tersebut yakni pohon [......]
Destinasi Wisata Pantura Mendominasi Angka Kunjungan Wisatawan Tahun 2024
16 Januari 2025
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan menyebutkan bahwa, destinasi wisata yang ada di wilayah pantura mendominasi angka kunjungan wisatawan tahun 2024. "Dari akumulasi data kunjungan [......]
Bupati Yes Optimis Kasus PMK di Lamongan Bisa Disembuhkan
15 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi optimis kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan bisa disembuhkan. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan vaksinasi PMK di kandang [......]
Bupati Lamongan Bersama 63 Perusahaan Raih Penghargaan K3
13 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur  Efendi bersama 63 perusahaan di Lamongan mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (penilaian tahun 2024), pada kegiatan apel bulan keselamatan dan [......]
IWAPI Pendorong Ekonomi Keluarga
13 Januari 2025
Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Anis Kartika Yuhronur Efendi menyebut anggota IWAPI merupakan sosok-sosok wanita pengusaha berdaya sebagai pendorong ekonomi keluarga. Hal tersebut diutarakan [......]
Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan Hingga Vaksinasi Mandiri Untuk Tekan Kasus PMK
10 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan biosecurity berupa penutupan sementara pasar hewan (Tikung dan Babat) dan disinfektan, vaksinasi mandiri, dan himbauan kewaspadaan untuk menekan penyebaran kasus Penyakit [......]
Mitigasi Banjir Perkotaan, Pemkab Lamongan Keruk Sedimen Drainase
09 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamomgan melanjutkan pengerukan dan pembersihan sedimen drainase disejumlah titik perkotaan sebagai mitigasi banjir perkotaan.“Kita harus mengantisipasi agar banjir diperkotaan ini tidak terjadi. Caranya [......]
Pemkab Lamongan Siap Berkontribusi Wujudkan Swasembada Pangan 2025
08 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan siap berkontribusi dalam rangka mewujudkan swasembada pangan tahun 2025, seperti yang telah ditargetkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.Hal tersebut dituturkan oleh [......]
Pencarian
LAPOR!

PORTAL BERITA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • lapor@lamongankab.go.id
  • +628113021708
© 2025 Portal Berita Kabupaten Lamongan