Berita 31 Mei 2021
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten
Lamongan menggelar Rapat Paripurna Hari Kedua dalam rangka Pandangan
Umum Fraksi atas Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD tahun anggaran 2020, Senin (31/5), di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Lamongan.
Penyampaian nota keuangan Raperda pertanggungjawaban
Kepala Daerah merupakan sarana pertanggungjawaban Pemerintah Daerah
dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Selain itu juga merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan
pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
Sebelumnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah
Kabupaten Lamongan tahun 2020 telah menjalani proses audit oleh BPK
(Bandan Pemeriksa Keuangan) dan kembali berhasil meraih opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP), menambah prestasi Lamongan dalam perolehan
lima kali berturut-turut WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.
Tujuh
Fraksi partai yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Partai
Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat
Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia
(FPNRI) yang terdiri dari Partai PPP, Nasdem, Hanura, serta Perindo.
Partai
Demokrat dalam pandangan umumnya memandang bahwa Pemkab Lamongan telah
berupaya semaksimal mungkin mengelola penyerapan anggaran belanja
daerah, sehingga berharap tingginya angka realisasi belanja daerah dapat
berbanding lurus dengan akses manfaat pembangunan yang merata.
Partai
Golkar dalam pandangannya menyampaikan berbagai masukan-masukan guna
ditahun-tahun berikutnya target yang ditetapkan dapat terealisasikan
secara maksimal. Selanjutnya pandangan umum Partai Gerindra menyampaikan
saran, masukan dan pertanyaan yang diharapkan mampu mempertajam
gambaran pelaksanaan program yang telah dilakukan Pemkab Lamongan
sebagaimana yang tercermin dalam LKPJ (Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban) Bupati tahun anggaran 2020.
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi partai
menyarankan ketelitian serta kehati-hatian penyusunan laporan, juga agar
seluruh aset Pemerintah Daerah agar dibarengi dengan data yang lengkap
dan benar.
Selanjutnya pandangan umum fraksi PDIP, mengingatkan dan
menegaskan 3 (tiga) prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah, yakni
transparansi, akuntabilitas, dan efisensi dalam semua tahapannya baik
pada saat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan maupun
pertanggungjawaban.
Fraksi PKB dalam pandangan umumnya mengambil
kesimpulan performa APBD tahun 2020 cukup mengalami peningkatan dari
tahun 2019. Fraksi PKB juga menyaarankan untuk peningkatan potensi
pendapatan daerah, peninjauan kembali obyek retribusi, pemberian bantuan
hibah dan bantuan keuangan lainnya, juga meningkatkan pengawasan dalam
pembelanjaan dana.
Sedangkan fraksi FPNRI, mendorong Pemkab agar
secepat mungkin melakukan tindakan perbaikan terkait infrastruktur
Lamongan yang mengalami kerusakan, melihat anggaran pendapatan daerah
lebih besar dibandingkan dengan nilai belanja daerah.
Sumber : PROKOPIM Setda Kab. Lamongan